Nuansajambi.com, Jambi – Tim Opsnal Polsek Jaluko dan Opsnal Polres Muaro Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yakni MK (42) warga Bangka Belitung yang merupakan pelaku kejahatan pencurian dan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko AKP Irwan SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa, pelaku MK tersebut melakukan aksi begal terhadap korbannya yang merupakan tukang ojek di wilayah Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi pada hari Rabu (26/1) kemarin sekitar pukul 16.00 wib.
“Pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang ojek, setelah pelaku menumpang ojek terhadap korbannya di lokasi yang sepi pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke leher korban” Ujar AKP Irwan. Kamis (27/1).
Lanjut AKP Irwan saat pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga korban mengalami luka di bagian tangan.
“Setelah korban mengalami luka bacok korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan, dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban” Jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut Tim gabungan Opsnal Polsek Jaluko dan Opsnal Polres Muaro Jambi melakukan pengejaran terhadap pelaku, sehingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Pelaku diamankan tadi lagi sekitar pukul 11.00 wib dekat perumahan Citra Land” Jelasnya.
Dan saat di amankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
“Pelaku dilumpuhkan di bagian kaki karena melakukan perlawanan” Tambahnya.
AKP Irwan menambah bahwa pihak masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait sejumlah lokasi tempat pelaku beraksi.
“Saat ini pelaku beraksi di 1 TKP dan akan kita kembangkan lagi, termasuk mencari barang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku usai kejadian” Tutupnya. (Rie).